DiksiNasi, Jakarta – AstraZeneca baru-baru ini mengakui bahwa vaksin COVID-19 yang mereka kembangkan bersama Universitas Oxford dapat menyebabkan efek samping yang jarang terjadi, seperti thrombosis thrombocytopenia syndrome (TTS), yang dapat menyebabkan pembekuan darah.
Pertanyaan Serius dari Seluruh Dunia
Meski efek samping ini dilaporkan terjadi dalam kasus yang langka, pernyataan tersebut telah memunculkan pertanyaan serius di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
TTS, atau sindrom pembekuan darah dengan trombositopenia, adalah kondisi langka yang terjadi ketika seseorang mengalami pembekuan darah yang tidak biasa bersamaan dengan jumlah trombosit yang rendah.
Meskipun pembekuan darah dapat terjadi pada orang yang tidak mendapat vaksinasi, sindrom TTS/VITT hanya terjadi setelah vaksinasi.
Dalam kasus TTS, penderita berpotensi mengalami komplikasi serius seperti stroke, kerusakan otak, serangan jantung, emboli paru, dan bahkan amputasi.
Dokumen Bukti Efek Samping AstraZeneca
Dokumen yang menjadi laporan AstraZeneca ke pengadilan tinggi Inggris menunjukkan pengakuan pertama kali dari perusahaan tersebut.
Mereka, menjabarkan fakta mengenai potensi efek samping vaksin produksi perusahaan tersebut.
Pengakuan ini, telah mempengaruhi pandangan hukum atas kasus-kasus yang mencuat dari korban efek samping vaksin.
Namun, AstraZeneca menegaskan bahwa secara umum, penelitian menunjukkan bahwa vaksin COVID-19, termasuk AstraZeneca, telah menyelamatkan jutaan nyawa selama pandemi.
Kemenkes Bantah TTS ada di Indonesia
Kementerian Kesehatan dan Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) telah memberikan tanggapan resmi terkait efek samping vaksin AstraZeneca.
Menurut mereka, tidak ada laporan kasus dengan efek samping serupa yang terjadi di Indonesia.
“Selama setahun, bahkan lebih, kami amati dari Maret 2021 sampai Juli 2022. Kami lanjutkan lebih dari setahun karena tidak ada gejalanya, jadi kami lanjutkan beberapa bulan untuk juga supaya memenuhi kebutuhan jumlah sampel yang dibutuhkan untuk menyatakan ada atau tidak ada keterkaitan. Sampai kami perpanjang juga tidak ada TTS pada AstraZeneca,” jelas Prof Hinky. Rabu, (01/05/2024).
Surveilans aktif dan pasif yang menjadi agenda Komnas KIPI telah mencatat bahwa tidak ada kejadian sindrom trombosis dengan trombositopenia atau TTS setelah penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca di Indonesia.