Perlu Perbaikan Sistem
Perbaikan sistem seharusnya tidak menunggu momentum adanya kasus korupsi. Gejala ini harusnya dapat terdeteksi lebih dini dengan melakukan pengawasan dan evaluasi berkala.
Pengelolaan anggaran harus benar-benar terbuka dan transparan, sumber pendanaan kampus yang berasal dari luar seperti uang kuliah tunggal (UKT) perlu pengawasan secara ketat baik dari sisi penerimaan dan pemanfaatannya.
Posisi pengawasan yang harus badan tertinggi di universitas, yakni Majelis Wali Amanat (MWA) PTN perlu diperkuat dengan meningkatkan independensi dan kewenangan dalam mengawasi.
Keanggotaan MWA PTN menurut PP Nomor 51 Tahun 2015 mendominasi unsur pimpinan kampus seperti Rektor, tentu ini menimbulkan potensi konflik kepentingan. Bagaimana akan mencegah korupsi, sementara yang melakukannya adalah mereka para rektornya.
Biaya PTN yang tinggi justru memperburuk akses kepada pendidikan tinggi, meminggirkan keadilan serta minim inklusivitas. Kampus harus memikirkan sistem pendanaan lain yang tidak membebani mahasiswa dengan biaya kuliah yang tinggi.
Komentar