Reporter : Bahtum DiksinasiNews.co.id, Musi Rawas Utara – Diduga dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Kepala Inspektorat Muratara Rosikin mendapat kritikan dari LSM KCBI. Hal demikian dikatakan Ketua LSM KCBI Supriyadi kepada Wartawan, Selasa (13/12/2022) di sekretariatnya.
Supriyadi menilai tidak profesionalnya Rosikin dalam hal menjalankan tugasnya imbas dari lambannya dalam hal mengaudit dugaan korupsi BLT-DD dan APBDes yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (kades) Jadi Mulya 01, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara Sumatera Selatan (Sumsel).
“Akibat tindakannya yang tidak profesional, maka akan membuka peluang bagi oknum Kades Jadi Mulya 01 untuk lakukan penyelewengan anggaran APBDes,” jelas Supriyadi.
Supriyadi mengetahui hal ini ketika ia dan rekannya sengaja mendatangi kantor Rosikin di Inspektorat Muratara untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan korupsi Kades Jadi Mulya.
Sebelumnya, dugaan koprupsi Kades Jadi Mulya telah dilaporkan oleh LSM KCBI dan telah dilaporkan ke pihak Kejari Lubuklinggau.
Akan tetapi, dalam laporan ini dinilai tidak ditemukan indikasi korupsi. Kendati dalam laporannya, LSM KCBI telah menyertakan bukti-bukti yang juga disertai beberapa keterangan dari sejumlah warga terkait BLT-DD.