“Kami suka kasih makanan, kasihan dia soalnya. Alhamdulillah ada pihak Dinsos yang perhatian” ujar Iwan.
Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) sigap dengan laporan warga terkait ada warga Kebumen yang tinggal di Ciamis sudah 20 tahun lebih dan melakukan pemeriksaan data – data mbok Sutiyem.
Namun setelah berulang kali melakukan pemeriksaan sidik jari mbok Sutiyem, Kepala Seksi (Kasi) Identitas Penduduk, Aep Muflihudin, mengatakan jika hasilnya nihil.
“Kami tidak menemukan data terkait mbok Sutiyem, artinya beliau belum melakukan perekaman Kependudukan di daerah asalnya” ungkap Aep.
Aep melanjutkan kemungkinan mbok Sutiyem meninggalkan daerah asalnya sudah lebih 20 tahun, mengingat perekaman EKTP dimulai pada tahun 2012.
“Ketika sidik jari tidak terdaftar di database, berarti yang bersangkutan belum pernah melakukan perekaman sebelumnya” kata Aep.
Sampai berita diturunkan, mbok Sutiyem masih menempati gubuknya dan enggan dievakuasi oleh pihak terkait.
Kesulitan dalam hal komunikasi adalah kendala yang harus dihadapi oleh warga dan petugas untuk mengurus mbok Sutiyem.
Deni mewakili Dinsos serta Aep mewakili Disdukcapil dan beberapa perangkat terkait berjanji akan melakukan segala upaya untuk mengurus mbok Sutiyem.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos dan Disdukcapil Kebumen terkait mbok Sutiyem agar segera menemukan titik terang” kompak Deni dan Aep.