DiksiNasi, Ciamis – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan layanan sertifikasi halal gratis, yang dikenal sebagai Program Sehati. Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud keberpihakan Pemerintah kepada para pelaku UMKM, sejalan dengan amanat undang-undang.
Aqil menambahkan, “program sertifikasi halal gratis atau Sehati bagi pelaku UMK tahun 2024 tersebut terdapat kuota sebanyak 1 juta sertifikat halal gratis.”
Program ini tidak hanya menjadi prioritas BPJPH, tetapi juga menjadi bagian dari pakta integritas yang telah ditandatangani oleh Kepala BPJPH di hadapan Menteri Agama. Dalam upaya memfasilitasi para pelaku UMKM, BPJPH mengalokasikan 62 persen dari total anggaran BPJPH tahun 2024 untuk menyediakan kuota sertifikasi halal gratis sebanyak 1 juta sertifikat.
Selain dukungan keuangan dari BPJPH, pembiayaan sertifikasi halal juga mendapat dukungan berbagai Kementerian/Lembaga dan stakeholder terkait. Semoga, dengan dukungan tersebut, 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dapat tercapai dengan baik.
Langkah Konkret: Penguatan Infrastruktur Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH)
Selain meneruskan program Sehati, BPJPH juga fokus pada penguatan infrastruktur penyelenggaraan JPH. Ini mencakup peningkatan kualitas Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Lembaga Pemeriksaan Produk Halal (LP3H), Lembaga Pelatihan JPH, serta penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) halal seperti auditor halal, penyelia halal, Pendamping PPH, dan Pengawas JPH.
BPJPH juga menggalakkan kerjasama dengan perguruan tinggi, terutama Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dalam mendirikan halal center, mengembangkan program akademik, dan melakukan riset di bidang JPH. Upaya ini terjadi untuk memperkuat ekosistem penyelenggaraan JPH, baik di dalam maupun di luar negeri.
Kemudahan Akses: Cara Daftar Sertifikasi Halal Gratis
Untuk mempermudah pelaku UMKM dalam mendaftar sertifikasi halal gratis, BPJPH menyediakan prosedur pendaftaran secara online melalui aplikasi PUSAKA SuperApps. Adapun langkah-langkah pendaftarannya sebagai berikut: