Askolani menambahkan bahwa setelah pemekaran kelurahan ini, akan menyusul pemekaran Kecamatan Talang Kelapa menjadi 2 (dua) kecamatan. Untuk itu Bupati meminta kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama untuk segera mempersiapkan dan melakukan kajian dalam rangka pembentukan kecamatan baru di Kabupaten Banyuasin.
Tidak hanya di Kecamatan Talang Kelapa saja tapi kecamatan lain yang memang secara peraturan sudah layak untuk dilakukan pemekaran wilayah. Pemekaran wilayah akan mendorong dan mempercepat gerak langkah pembangunan dan pelayanan publik.
Baca Juga
Dalam kesempatan ini Bupati juga menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi warga Kecamatan Talang Kelapa. (Bahtum)