Kontroversi Diksi ‘Rakyat Jelata’: Jubir Kepresidenan Adita Irawati Sampaikan Permintaan Maaf

Ungkapan tersebut muncul dalam tanggapannya terhadap polemik yang melibatkan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman, yang dituduh menghina seorang pedagang es teh, Sunhaji.

banner 468x60

DiksiNasi, Jakarta – Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Adita Irawati, meminta maaf atas penggunaan istilah “rakyat jelata” yang menjadi kontroversi publik.

Ungkapan tersebut muncul dalam tanggapannya terhadap polemik yang melibatkan Utusan Khusus Presiden, Miftah Maulana Habiburrahman, yang dituduh menghina seorang pedagang es teh, Sunhaji.

Adita menyampaikan permintaan maaf tersebut melalui Instagram resmi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Kamis (05/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa istilah “rakyat jelata” digunakan merujuk pada definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), yang berarti “rakyat biasa.”

“Saya gunakan diksi tersebut sesuai dengan arti dan makna yang tercantum di dalam KBBI, yaitu rakyat biasa, yang mencakup kita semua sebagai rakyat Indonesia,” ujar Adita.

Namun, ia mengakui bahwa diksi tersebut kurang tepat di era saat ini karena telah mengalami pergeseran makna yang dapat menimbulkan interpretasi negatif.

Pergeseran Makna dan Respons Adita

Adita menegaskan bahwa tidak ada niat untuk merendahkan pihak mana pun.

“Kejadian ini sama sekali tidak disengaja,” jelasnya.

banner 336x280